Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Sidoarjo, Kepolisian menutup sementara akses Jalan Raya porong Kabupaten Sidoarjo akibat jalan raya tersebut tergenang air sejak hari Kamis (15/02/2018). Sementara itu, akses Jalan Raya Porong ditutup dua arah. Penutupan ini dilakukan mulai dari simpang tiga pintu masuk tol Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. Sebagai solusi, kendaraan dialihkan melewati Jalan Raya Arteri Porong.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan dari arah Pasuruan menuju Sidoarjo maupun sebaliknya. Ini dikarenakan debit air di Jalan Raya Porong mustahil dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menyebut memang ada pengendara motor yang melintas melewati tanggul lumpur untuk menghindari Jalan Raya Porong. Tapi hal itu dianggapnya berbahaya. Kapolres mengutarakan segera mencarikan jalur yang bisa digunakan untuk menghindari banjir.
Sampai hari ini pasca hujan deras yang berakibat pada tergenangnya kawasan Porong, sepanjang ruas jalan Porong masih belum dapat dilalui semua jenis kendaraan. Oleh karena itu, Polres Sidoarjo tetap memberlakukan pengalihan arus.
Atas kondisi jalan raya Porong yang sampai saat ini masih ditutup, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar bersabar dengan mengikuti rute pengalihan arus, sesuai arahan petugas Sat Lantas yang disiagakan di tiap-tiap simpul jalan dan juga tetap utamakan keselematan dalam berkendara. (Ony/Hum)