Polres Sekadau Sampaikan Hasil Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Kapuas 2023

Sekadau I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Sekadau Polda Kalbar memaparkan hasil pengungkapan kasus dalam operasi Pekat Kapuas 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Sekadau Kompol Khoerrudin dalam press release yang digelar hari ini di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau Kalimantan Barat, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga:  Detik Kasus - Patroli Polisi Pantau Aktivias Pasar Anyar Singaraja

Kasus yang berhasil diungkap antara lain tindak pidana perjudian sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang, miras 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan 3 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3 orang berikut barang bukti 3,65 gram.

1 orang tersangka kasus narkoba dibawah umur dengan status ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak ditahan. Yang bersangkutan saat ini telah menjalani pemeriksaan dan penelitian kemasyarakatan (litmas) didampingi Bapas Sintang serta orangtuanya.

Baca Juga:  Polres Blora Terus Melakukan Pemantauan Aktivitas Anggota Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Wilayah Kabupaten Blora | Reporter : Z,Arifin

“Untuk kasus premanisme, prostitusi dan petasan pelakunya tidak ditahan. Mereka kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Wakapolres Sekadau kepada awak media.

Baca Juga:  Polres Sekadau Peringati Isra Mikraj 1444 H/2023 M

Selama pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2023 tersebut, Polres Sekadau juga berhasil mengungkap 18 kasus di luar target operasi.

Wakapolres Sekadau menyatakan, upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *