Polres Sekadau Periksa Inventaris Dinas Polsek Jajaran

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Sekadau Polda Kalbar melaksanakan pemeriksaan terhadap barang inventaris dinas mulai dari kendaraan bermotor dan senjata api, Jum’at 3 Maret 2023.

Memimpin kegiatan ini, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyebut beberapa tujuan yang ingin dicapai, salah satunya guna mengetahui kondisi dan kelengkapan barang inventaris yang selama ini digunakan Polsek jajaran.

Satu persatu, kendaraan dinas dan senjata api diperiksa kelengkapan surat menyurat maupun kondisinya dilanjutkan tes urine yang disaksikan oleh pejabat utama yang hadir diantaranya Kabaglog Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, Kasi Propam Iptu Guritno dan Kasi Humas Iptu Agus Junaidi.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolsek Widang, AKP Ruki: Akan Kami Jalankan Program 'Widang Berakhlak'

Wakapolres Sekadau menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut ini merupakan upaya kontrol dan pengawasan dalam penggunaan inventaris dinas di Polsek jajaran.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Sekadau Bahas Topik Berikut Ini

“Bagi pengguna ranmor dinas, diimbau untuk selalu merawat dan menjaga kondisi kendaraan dengan baik guna mendukung tugas Kepolisian sehari-hari,” jelasnya.

Sedangkan bagi pemegang senjata api, diingatkan untuk menggunakannya sesuai standar operasional prosedur, dilengkapi surat izin memegang senjata api (SIMSA) maupun persyaratan lainnya.

“Ini bertujuan agar personel terhindar dari penyalahgunaan barang inventaris yang peruntukannya digunakan untuk kepentingan dinas,” ungkap Wakapolres Sekadau.

Baca Juga:  Personel Polsek Singkawang Barat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Ketua PFKPM

Selain itu, personel Polsek jajaran menjalani tes urine. Ditegaskan kembali agar mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba karena sanksinya sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH.

“Jangan main-main dengan narkoba, apabila terindikasi hal tersebut maka personel yang bersangkutan akan menanggung resikonya yakni dipecat,” tegasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru