Polres Sekadau Gelar Pelatihan Peningkatan Operator SMK Online

Sekadau I Detikkasus.com – Polres Sekadau Kalimantan Barat mengadakan pelatihan peningkatan operator SMK online T.A 2022 yang diikuti seluruh operator lintas satuan fungsi dan Polsek jajaran, Senin 8 Agustus 2022.

SMK atau Standar Manajemen Kinerja termasuk dalam 13 komponen penilaian dan berguna dalam kelanjutan karir kedepan maupun dalam pemenuhan hak-hak sebagai anggota Polri.

Kapolres Sekadau melalui Kabag SDM Kompol Tommi Chahyadi di awal sambutannya menyampaikan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2018 tentang penilaian kinerja bagi anggota Polri dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Baca Juga:  Kodim 0824 Jember berikan Pelatihan Dasar Menwa Baru Unmuh

Dijelaskan pula bahwa SMK online mengikuti dinamika perkembangan organisasi Polri, sebagai wujud transformasi menuju paradigma baru dalam meningkatkan sumber daya manusia yang unggul di era Police 4.0.

Menurut Kabag SDM, sosialisasi SMK akan menjadi gambaran bagi operator dalam memberikan penilaian terhadap rekan kerja di lingkungan subsatker masing-masing berdasarkan indikator yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar, Patroli Hunting Mobilisasi Kendaraan yang Membawa Hewan Ternak

“Kegiatan hari ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi operator dalam meningkatkan pengetahuan untuk mendalami tata cara pengisian SMK sesuai Perkap yang berlaku,” tutur Kabag SDM.

Ia menambahkan, SMK merupakan penilaian mutlak untuk meningkatkan etos kerja yang baik sesuai program Polri Presisi. Operator yang dikedepankan dalam bidang SMK hendaknya mengikuti arahan dan materi yang akan disampaikan.

“Nilai SMK menjadi pertimbangan karir dan berkesinambungan dalam pelayanan hak personel seperti kenaikan pangkat, gaji berkala, penugasan, pendidikan, kejuruan maupun pada saat mengikuti seleksi SIP,” tuturnya.

Baca Juga:  Tanda Tangani Kerjasama Polri-BKPM, Kabaharkam: Bukti Komitmen Polri Jamin Keamanan Berinvestasi

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi mengenai batas terakhir pengisian SMK online, tata cara penyusunan dan pengisian kontrak kerja, cara menunjuk pejabat penilai dan cara pengisian penghargaan dan tugas tambahan.

(Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *