Polres Ponorogo Tindak Lanjuti Perintah Dirsamapta Polda Jatim Terkait Pelayanan Darurat Hotline 110

PONOROGO I detikkasus.com – Dalam rangka menindak lanjuti perintah Dirsamapta Polda Jatim, untuk persiapan pengoperasionalan call center 110 Khususnya di Polres Ponorogo, jajaran satsamapta Polres Ponorogo pagi ini melaksanakan pengecekan daripada kendaraan Dinas PBB Polsek Jajaran di Halaman apel Polres Ponorogo, Jum’at ( 28/5/2021 )

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, SE dan diikuti seluruh kanit sabhara Polsek Jajaran Polres Ponorogo.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Purna Tugas, Dan Serah Terima Jabatan Dan-ramil

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo Akp Edi Suyono menuturkan,
“Apel Kendaraan dinas PBB ini untuk memastikan “GPS” yang sudah terpasang pada Ranmor tersebut masih bisa di fungsikan atau tidak, misalkan ada yang trouble atau rusak pastinya akan kita benahi sehingga GPS akan bisa di fungsikan sebagaimmana mestinya ,” Ujarnya AKP Edi.

Baca Juga:  Perkuat Tracing Testing dan Tes PCR Dipercepat 1 Hari

Selain itu, layanan Polisi 110 Polres Ponorogo ini merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:  Jadi Anggota Polri Berpengaruh Besar Bagi Bripda Dendy Sulistiawan Bermain di Timnas

Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Rep : Arf32 / Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *