Polres Ponorogo Gelar Press Release Ungkap Balon Udara Yang Meledak

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo gelar press release ungkap 2 (dua) kasus balon udara tanpa awak yang digantungi petasan yang meledak di permukiman warga bertempat di halaman apel Polres Ponorogo, Senin (09/08/2021).

Tidak pidana tersebut terjadi di dua TKP yang berbeda, TKP pertama Dkh. Demalang Desa Somoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo sedangkan TKP ke dua di rumah Lahuri alamat jl. Sayang ayu dukuh Demalang RT. 002 RW. 002 Desa Somoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.

Dalam hal tersebut Satrekrim Polres Ponorogo menetapkan 14 Orang sebagai tersangka, 2 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Selain itu, sejumlah barang bukti pada 2 TKP tersebut juga berhasil di amankan oleh petugas untuk pemerikasaan lebih lanjut.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pada TKP Pertama di Dkh. Demalang Desa Somoroto Kec. Kauman Kab. Ponorogo, Petugas Berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial DAB Dan VR dimana keduanya warga Dkh. Tengah Ds. Somoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo dan VR merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Sinergi Semua Pihak, Jalan Darurat Jalur Bojonegoro - Nganjuk Kembali Dibuka

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 1092 petasan dengan berbagai ukuran diantaranya Petasan ukuran diameter 2 cm panjang 7 cm sebanyak 1055 butir, Petasan ukuran diameter 11 cm panjang 22 cm sebanyak 22 Butir, Petasan ukuran diameter 8 cm panjang 22 cm sebanyak 14 Butir dan Petasan ukuran diameter 7 cm panjang 22 cm sebanyak 1 Butir,” Terang Kapolres Ponorogo kepada awak media.

Kapolres melanjutkan, Untuk TKP yang kedua di rumah sdr. Lahuri alamat jl. Sayang ayu dkh. Demalang rt. 002 rw. 002 ds. Somoroto kec. Kauman kab. Ponorogo, Petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka diantaranya ASH, MFI, WBW, MFR, DI, MA, RI, ACK, IRM, RDK, FWR dan MK semuanya warga Ds. Ngabar Kec. Siman Kab. Ponorogo dan Diketahui MK merupakan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Diduga Kabid Diskominfo Aceh Timur Salah Gunakan Wewenang

“Dan untuk barang bukti yang telah diamankan 1 buah petasan ukuran 37 cm x 12 cm, 12 buah petasan ukuran 6 cm x 2 cm, 1 buah blengker balon terbuat dari bamboo, 1 buah pintu, 2 buah jendela, 4 buah jendela ventilasi, Pecahan kaca, Pecahan asbes, Kertas bekas petasan dan Plastik bekas balon udara yg terbakar,” terang Kapolres Ponorogo.

Motif dari pelaku menerbangkan balon dan petasan adalah menghabiskan sisa bahan petasan pada malam takbiran idul fitri kemarin yang akhirnya balon tanpa awak tersebut jatuh dan meledak di pemukiman warga yang salah satunya rumah Sdr. Lahuri yang mengalami kerugian materi sebesar 40 juta rupiah dan korban jiwa Nihil.

Baca Juga:  Empat Ekor Hewan Kurban Dari Surya Paloh Politisi Partai NasDem Pusat Telah Tersalurkan

Kapolres Ponorogo juga menuturkan, Pelaku akan dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Kuhp Atau Pasal 56 Kuhp Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Max 20 (Dua Puluh) Tahun.

Dalam kesempatan terakhir Kapolres Ponorogo menghimbau kepada seluruh warga khususnya Ponorogo agar kejadian ini tidak terulang kembali. Jika ada warga yang masih nekat menerbangkan balon dan petasan Polisi tidak akan segan segan untuk menindak secara tegas,” Tutup Kapolres.(Ang).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB