Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang masuk ke Polres Ponorogo terkait ajang balap liar di sepanjang jalan baru atau jalan Suromenggolo Ponorogo langsung direspon Kapolres Ponorogo, Jawa Timur.
Informasi dari Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menerangkan bahwa kegiatan razia balap liar dilaksanakan menindak lanjuti informasi bahwa sering terjadi balap liar di Jalan Baru pada sore hari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Sabtu (9/12/2017) sore mengamankan 7 orang pengendara berikut kendaraannya yang terindikasi balap liar. “Selanjutnya barang bukti disita untuk di Bawa ke Mapolres Ponorogo,” tegas AKBP Suryo Sudarmadi.
Sementara itu beberapa pengendara sepeda motor yang diamankan oleh anggota Polres Ponorogo di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru antara lain Muhammad Abdur Rokhim (15 th) warga Jalan Pepaya No. 45 Ponorogo, Aldy Nor Pamungkas (15 th) warga Jalan Seloaji, Fajar Irfani (15 th) warga Jalan Raden Patah, Ahmad Shodiq Rifa’i (14 th) warga Jalan Raden Fatah, Dimas Aziz Diantara (16 th) warga Bandungan, Slahung, Ponorogo dan Ahmad Wahid R (17 th) warga Jalan Juru Mertani 54, Kelurahan Kadipaten, Babadan dan Kharisma Novaldi M (20 th) warga Slahung, Ponorogo. “Enam orang masih berstatus pelajar serta tergolong ABG dan satu orang lainnya sudah remaja,” imbuhnya.
Sementara itu Kendaraan yang diamankan antara lain Motor GL Pro No Pol AE 3072 TQ warna hitam tanpa spion, Kenalpot brong dan tanpa Surat serta Motor Yamaha FIZR No. Pol AE 3249 TQ warna silver dan tanpa surat.
Juga diamankan Motor Mega Pro No Pol AE 2943 SD, Motor Honda Beat No Pol AE 3230 VS serta Motor SMASH No Pol AE 3952 VV. “Seluruh pengendara kami mintai keterangan,” pungkasnya. (MUH NURCHOLIS)