PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo bersama jajaran TNI Kodim 0802, BPBD dan Satpol PP terus menggelar OPS Yustisi penegakkan protokol kesehatan bertempat di seputaran SUB Terminal Tambak Bayan Ponorogo, Minggu, (31/10/2021).
KBO Sat Samapta Polres Ponorogo Iptu Joko Selaku perwira pengendali menuturkan bahwa digelarnya OPS Yustisi ini dalam rangka penegakkan protokol kesehatan dan menyasar warga masyaraka tidak memakai masker.”Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran wabah covid 19 di Ponorogo,” Ujarnya
Dalam kegiatan tersebut Sebanyak 25 warga diberikan sanksi, lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.”Ya benar, ada 25 warga yang tidak memakai masker terjaring pada Ops yustisi dan kami berikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi administrasi dan sanksi sosial,” ungkapnya.
“Sanksi adminitrasi ini berupa denda sedangakan untuk sanksi sosial kami perintahkan untuk Pus up dan menyanyikan lagi Indonesia Raya,” sambungnya.
Joko Berharap, dengan terus digelarnya OPS yustisi ini kesadaran warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak ada lagi lonjakan covid 19 khususnya diwilayah Kabupaten Ponorogo.
“kita semua berharap pandemi covid 19 ini segera usai dan tidak ada lagi pembatasan pembatasan kegiatan kepada warga masyakarat,” tutup Iptu Joko.(Ang).