Polres Ponorogo Bersama Inkait gelar OPS Yustsisi, 25 Warga Diberikan Sanksi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com –  Polres Ponorogo bersama jajaran TNI Kodim 0802, BPBD dan Satpol PP terus menggelar OPS Yustisi penegakkan protokol kesehatan bertempat di seputaran SUB Terminal Tambak Bayan Ponorogo, Minggu, (31/10/2021).

KBO Sat Samapta Polres Ponorogo Iptu Joko Selaku perwira pengendali menuturkan bahwa digelarnya OPS Yustisi ini dalam rangka penegakkan protokol kesehatan dan menyasar warga masyaraka tidak memakai masker.”Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran wabah covid 19 di Ponorogo,” Ujarnya

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Dalam kegiatan tersebut Sebanyak 25 warga diberikan sanksi, lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.”Ya benar, ada 25 warga yang tidak memakai masker terjaring pada Ops yustisi dan kami berikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi administrasi dan sanksi sosial,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapenrem 081/DSJ Raih Juara III LKJ TMMD Ke-110 Tahun 2021

“Sanksi adminitrasi ini berupa denda sedangakan untuk sanksi sosial kami perintahkan untuk Pus up dan menyanyikan lagi Indonesia Raya,” sambungnya.

Joko Berharap, dengan terus digelarnya OPS yustisi ini kesadaran warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak ada lagi lonjakan covid 19 khususnya diwilayah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu, Terbaru Tahun Anggaran 2021

“kita semua berharap pandemi covid 19 ini segera usai dan tidak ada lagi pembatasan pembatasan kegiatan kepada warga masyakarat,” tutup Iptu Joko.(Ang).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru