Polres Polman Tangani Kasus Perselingkuhan Yang Berujung Penganiyayaan Terhadap Suami | Reporter : Z,Arifin

Rabu, 9 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar, detikkasus.com – Berdasarkan Laporan Polisi : No. LP / 97 / VIII / 2017/ Sek-Won, 8 Agustus 2017. Telah terjadi kasus Perzinahan, adapun Pelaku AM (25), Swasta, Alamat Dusun Makkombong, Desa Indomakkombong Kec. Matakali Kab. Polman dan SN (25),IRT, Alamat Kediri Desa Sidorejo Kec. Wonomulyo Kab. Polman. Adapun Korban R (Suami Pelaku) (23), Kary. Swasta, Alamat Cerbon Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman.

Kronologis kejadian, sekitar jam 17.00 wita Korban R hendak pulang ke rumah kontrakan istrinya yang terletak di Kediri Desa Sidorejo Kec. Wobomulyo untuk istiratahat namun sesampainya di rumah tersebut Korban merasa curiga sebab Ac dan TV dalam kamar tersebut dalam keadaan menyala sehingga Korban mengetuk pintu rumah dan memanggil istrinya namun oleh Pelaku tidak membuka pintu sehingga Korban menghubungi keluarga istrinya yang tinggal tidak jauh dari TKP dan saat itu juga warga sekitar langsung berkumpul di TKP dan memaksa untuk membuka pintu dan pada saat itulah Korban mendapati kedua Pelaku berada di dalam kamar tidur.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Silahturahmi dan Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Desa Bukti

Adapun tindakan Kepolisian setelah mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke TKP dan mengamankan para Pelaku dan mengarahkan Korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wonomulyo dan saat ini kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Wonomulyo guna proses Hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Pelaku bahwa ia dan Korban ( suaminya) sudah hidup pisah ranjang sejak bulan November 2016 dan kemudian menjalin hubungan dengan Pelaku Selingkuhannya sejak bulan Maret 2017 serta sudah sering berhubungan badan layaknya suami istri, sedangkan AM ( Pelaku) saat ini statusnya juga sudah memiliki istri yang sah.

Baca Juga:  Pengaturan Giat Masyarakat dan Pelajar Depan Mako

sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Baca Juga:  Gelar Razia Cegah Pelanggaran di Jalanan

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru