Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Peredaran minuman keras (miras) beralkohol merupakan faktor krinimal kriminogen. Segala bentuk potensi gangguan harus bisa dicegah sejak dini, karena disini menjadi tahap pembiakan dini yang bisa berkembang menjadi kerawanan kamtibmas, bahkan menjadi pemicu gangguan nyata keamanan.
Sesuai dengan perintah lisan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, SIK untuk selalu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Programnya Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas ini.
Sebanyak 5.000 botol minuman keras (Miras) hasil sitaan dari operasi cipta kondisi dimusnahkan Polres Pasuruan beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan, Tokoh Agama (Toga), TNI, Satpol PP dan juga turut hadir Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait beserta Tim mendeklarasikan gerakan Pasuruan Zero Minuman Keras Lokal Oplosan (MILO), Narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), di Halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (15/8/2017).
Selain deklarasi, kesempatan ini juga dijadikan Kapolres dan tamu undangan untuk memusnahkan barang bukti (bb) miras yang berjumlah 5.000 botol. BB itu didapatkan dari razia dan penertiban penjual miras di wilayah hukum Polres Pasuruan selama dua minggu terakhir. Ada beberapa merk dan ukuran miras yang dimusnahkan.
Kapolres Pasuruan mengatakan, selain Narkoba, Miras juga menjadi item penting yang harus diperhatikan. Sebab, Miras ini menjadi salah satu indikator yang membuat seseorang melakukan tindak kejahatan. “Contohnya, kasus pencurian, dan kami periksa tersangkanya. Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum beraksi itu pasti pesta miras terlebih dahulu dengan temannya,” katanya.
Tak hanya pencurian, tapi masih banyak kasus kejahatan lainnya yang disebabkan karena pelakunya terpengaruh Miras. Semisal, Begal. Menurut Kapolres Pasuruan, mayoritas pelaku Begal ini konsumsi Miras dan Narkoba sebelum melakukan operasi pembegalan. “Makanya itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut mencegah peredaran Narkoba bersama kami. Kami mohon bantuannya untuk semuanya,” paparnya.
Menurut Kapolres Pasuruan, semua pihak harus terlibat dan mendukung program ini. Artinya, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Ia meminta lingkungan keluarga, guru ngaji, guru sekolah, semua pihak untuk membantu pengawasan kepada anak didiknya. “Kami akan berupaya, agar Pasuruan ini Zero Miras, Narkoba, dan Okerbaya. Apapun akan kami lakukannya untuk mewujudkan hal itu. Termasuk hari ini, kami memusnahkan ribuan Miras,” tandasnya.
Kapolres Pasuruan menyampaikan, mudahnya mendapatkan alkohol di toko peracangan membuat peredaran MILO ini sangat cepat. Bahkan, harga yang ditawarkannya pun sangat murah. Untuk membuat MILO itu tidak dibutuhkan uang yang banyak, cukup dengan Rp 7.500,- jumlah itu bisa digunakan untuk mabuk beberapa kali. “Mereka hanya mencampurkan alkohol dan bodrek, atau obat lainnya. Sudah memabukkan, dan ini lebih murah,” ungkapnya.
Kapolres Pasuruan menjelaskan, pihaknya juga akan berusaha koordinasi dengan Pemkab Pasuruan. Ia akan mengusulkan untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) atau sejenisnya yang mengatur soal peredaran Miras. Kalau perlu, pengedar atau pembeli Miras ini tidak hanya di Tipiring saja, tapi ada hukuman yang lebih berat. “Tujuannya agar mereka ini jera dan kapok, biar tidak membeli dan mengkonsumsi miras itu lagi,” tandasnya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menurutukan, pihaknya sangat mendukung program Kapolres ini. Kata dia, sikap dan program ini sangat kreatif dan inovatif. “Saya sangat mendukung program ini. Saya apresiasi program ini. Mudah-mudahan, program ini bisa menjadi solusi untuk menekan angka pencabulan. Selama ini, pencabulan juga ada kaitannya dengan miras juga. Pelaku terpengaruh miras sebelum berbuat nekat seperti itu,” pungkasnya. (agil/mbah)
Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.