Nias Selatan | Detikkasus.com – Upaya berantas narkoba demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Nias Selatan. Polres Nias Selatan gelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kapolres Nias Selatan dengan mengikutsertakan Personil Sat Res Narkoba , Personil Sat Samapta , serta Personil Polsek Teluk Dalam.
Kegiatan diawali dengan apel personil di Mako polres Nias Selatan di Kecamatan Teluk Dalam, pada Rabu (08/11/2023) malam. Sasaran operasi merupakan wilayah-wilayah yang berpotensi sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini dilaksanakan demi menindaklanjuti perintah Kapolda yang berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di jajaran wilayah hukum Polda Sumut,khususnya di wilayah hukum polres Nias selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui KASAT NARKOBA AKP REINHARD SIANIPAR menyampaikan, dalam satu malam telah dilaksanakan dua kegiatan razia yakni razia di kos-kosan las Vegas baloho dan lanjut razia di tempat hiburan KTV di Yonas Lingkungan pasir putih kecamatan teluk dalam,Nias selatan.
“Kedua tempat yang disebutkan diatas merupakan target yang sudah kita tentukan berdasarkan penyelidikan sebelumnya dan selanjutnya di lakukan razia” ujarnya.
Sasaran operasi, lanjut Reinhard, adalah ke tempat hiburan malam KTV dan kos-kosan dan tempat peredaran miras, yang mana titik sasaran tersebut berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat.
Lebih lanjut kata Reinhard, hasil razia di lapangan, banyak warga yang terjaring adalah pasangan tidak resmi alias bukan suami istri dan beramai-ramai di dalam satu ruangan KTV sambil konsumsi miras.
“Kita juga mencurigai dari beberapa orang yang terjaring adalah pengguna narkoba,dan kita melaksanakan test urine di tempat. Makanya sekarang kita juga melakukan tes urine. Baik pada pengunjung laki-laki dan perempuan yang terjaring di dalam ruangan KTV sedang karaoke bersama.” terang Reinhard.
Reinhard juga menjelaskan,setelah dilakukan test urine,maka Ditemukan 1 (satu) orang penghuni kos-kosan las Vegas dengan hasil tes urine positif mengandung Amfetamin/Metafetamine an. SDH, selanjutnya Ditemukan 7 (tujuh) orang pengunjung hiburan malam KTV YONAS hasil tes urine positif mengandung Amfetamin/Metafetamine an. NL(Lk), SS (Lk), AL(Lk), OH (Lk), RZ, (Pr), VH (Pr), NA (Pr).
“Selanjutnya,dari hasil test urine positif pengguna narkoba dari beberapa orang yang tersebut diatas,kita sudah lakukan pemberkasan,dan pada tanggal 09 November 2023 sudah kita serahkan ke BNN/BNNK (BADAN NARKOTIKA NASIONAL)di Gunung Sitoli untuk dilakukan Rehabilitasi terhadap orang-orang yang ditemukan positif urine pengguna narkoba” tegas Reinhard.
Reinhard menambahkan, dalam melakukan razia ini,kita memanggil dan mengikut sertakan Kepala Lingkungan V Kel. Pasar Teluk Dalam dan Kepala Lingkungan VI Pasir Putih Kel. Pasar Teluk Dalam.
“Saat ini orang-orang yang ditemukan positif urine pengguna narkoba yang terjaring di KTV Yonas Dan Kos-kosan las Vegas sudah diamankan sementara di polres Nias selatan untuk dilakukan pendalaman darimana yang bersangkutan membeli dan memperoleh narkoba yang digunakan
tersebut dan selanjutnya kita akan melakukan pemberkasan,setelah berkas lengkap kita akan ajukan ke BNN agar terhadap orang-orang ini bisa dilakukan Rehabilitasi” tambah reinhard.
( Supardi Bali )