Polres Nias Gelar Acara Tiktok-an Berhadiah, Hilangkan Kejenuhan Warga

Detikkasus.com (12/4/2020)

Gunung Sitoli.

Pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Salah satu upaya perbaikan distribusi Covid-19 adalah dengan menerapkan jarak sosial dan jarak fisik, himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia ini meluncurkan ampuh memutus rantai distribusi covid-19.

Penerapan penjajaran sosial dan penjajaran fisik juga menggunakan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang membawa penanggulangan ekonomi, pendidikan dan sosial.

Baca Juga:  PT. Pos Gunungsitoli Diduga Tidak Transparan Hilangkan Data/Hak Penerima BST.

Dengan diterapkankannya himbauan bekerja dari rumah, belajar dan beribadah di rumah sebagai bagian dari upaya pemindahan rantai penyebaran virus covid-19 tentu akan menimbulkan rasa bosan atau jenuh

Hal ini ditangkap oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH dengan membuat acara berani bertema “Tiktok-an Berhadiah”.

AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa acara berani ini sengaja dibuat oleh Polres Nias untuk menghilangkan kejenuhan ditengah pandemi covid-19 di masyarakat, ini menciptakan masyarakat daerah yang menjadi wilayah hukum Polres Nias seperti Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara .

Baca Juga:  Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan Dan District Food Inspector Gunungsitoli

Syarat dan Ketentuan Tiktok-an Berhadiah Polres Nias ini adalah:

Video Tiktok berdurasi 59 detik
Video Tiktok berisikan himbauan memindahkan virus covid-19
Seluruh video Tiktok yang telah dipindahkan akan dipilih yang terbaik sebanyak 10 video oleh Polres Nias
Dari 10 video Tiktok ini akan diupload di Facebook Polres Nias komentar.

Baca Juga:  Kata Pedagang Jajanan Malam Gunungsitoli, Terima Kasih Kepada Walikota Gunungsitoli

Batas pengiriman video hingga tanggal 19 April 2020
Kirim video Tiktok Ke WA 0821-6537-6333 dengan melayangkan KTP.

“Hadiahnya juara 1 uang tunai 1.000.000, juara 2 700.000 dan juara 3 500.000”. Ujar AKBP Deni.

Lebih lanjut AKBP Deni Kurniawan menghimbau agar masyarakat menyetujui himbauan dari pemerintah, menerapkan pola hidup sehat, melakukan serta tak lupa mari sama-sama kita berdoa agar pandemi covid-19 ini segera memulai (Suar NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *