Polres Nias Bekuk 2 Kurir Narkoba

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Nias, Selasa 5 Januari 2021.

Konferensi Pers digelar dipolres Nias terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkotika, Bertempat diruang Lobi Utama Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kota Gunungsitoli, Selasa,05 Januari 2021.

Dpimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. didampingi oleh Waka Polres Nias KOMPOL Eniali Hulu, S.H., M.H., Kabag Ops AKP S.K. Harefa, S.Pd, M.H., Kasat Narkoba AKP J. Sidabutar, S.H. dan PS. Paur Subbag Humas AIPTU Yadsen F. Hulu, S.H.

Kapolres Nias AKBP. Wawan Iriawan, S.I.K. menyampaikan:

“Personil Sat Resnarkoba Polres Nias membekuk Kurir Narkotika HL Alias Ama Beri (30), Pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wib di Pintu keluar Dermaga Pelabuhan Angin kota Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso Desa Ombolata Ulu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dengan barang bukti Sabu sabu 9,76 Gram dan Daun Ganja Kering : 148,5 Gram, HL Alias Ama Beri kita tangkap tanpa perlawanan,” paparnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Celukanbawang Melakukan Pengamanan Atas Kedatangan Kapal Maumere

Masih kapolres; pada saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa barang berupa 1 (satu) unit speaker warna hitam, 1 (satu) unit amplifier dan 1 (satu) unit tape mobil. Setelah dibuka didalam kotak speaker tersebut ditemukan barang berupa 2 (dua) buah plastik kleps transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) buah gulungan plastik berisi diduga narkotika jenis ganja kering.

Baca Juga:  Jalan di Hiliduho Ini Tak Tersentuh Pembangunan

Pada saat diinterogasi, tersangka HL mengakui bahwa 2 (dua) buah plastik kleps transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah gulungan diduga narkotika jenis ganja kering yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya namun 1 (satu) buah gulungan diduga narkotika jenis ganja kering adalah milik tersangka atas nama JZ Alias AG.

Kemudian dilakukan Pengembangan penyelidikan, sehingga tersangka atas nama JZ Alias Ama Grace ditangkap di Gudang Milik Tersangka HL Alias Ama Beri, Jalan Yos Sudarso, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada hari itu juga Minggu tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 10.00 Wib ketika Tersangka JZ Alias Ama Grace sedang menunggu tersangka HL Alias Ama Beri untuk membawa daun ganja kering yang sebelumnya telah terlebih dahulu di pesan oleh Tersangka JZ Alias Ama Grace.

Baca Juga:  Dengan Metoda Sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Dekati Warganya

Terhadap kedua Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan dan dipersangkakan Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang– Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun( SNW)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru