Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Baron

Nganjuk | detikkasus.com -;Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron.

Baca Juga:  GEPAK Desak Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Disdik Lampung Selatan

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  PT. Delvindo International Abadi diduga terlibat Kasus Penangkapan Ekspor Limbah B3

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spons,” terangnya.

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada warga agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk perjudian.

Baca Juga:  Rutan Kota Agung Berikan Layanan Kesehatan Masyarakat Peringati HBP Ke-59

Saat ini, barang bukti telah diamankan, dan Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna mencegah praktik serupa.

“Kami akan tindak tegas setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim pungkas. (Raja Muhammad Hafidz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *