Polres Mojokerto Batasi Pergerakan Distribusi Ternak Sapi

Mojokerto l Detikkasus.com – Polres Mojokerto menggelar operasi pergerakan lalu-lintas sapi di wilayah perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika ditemukan ada truk dengan mengangkut hewan ternak khususnya sapi, sopir diminta kembali ke kota asal.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, sesuai Surat Edaran Bupati Mojokerto pergerakan lalu-lintas sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto dibatasi untuk sementara waktu. Baik dari luar Kabupaten Mojokerto maupun dari dalam wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Galian C Memakan Korban Jiwa, 2 Orang Tewas

“Baik ke pasar hewan maupun ke tempat pemotongan hewan dan memang sudah dipasangi spanduk terkait penutupan. Kami mendukung pemerintah, gerak cepat antisipasi virus PMK pada sapi ini. Terima kasih kepada Ibu Bupati, gerak cepat ini yang bisa dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Tenangkan Suporter PERSELA 

Di Kabupaten Mojokerto, ada empat lokasi pembatasan pergerakan lalu-lintas hewan. Yakni di perbatasan Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Jombang. Kapolres menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto akan melakukan pembatasan pergerakan lalu-lintas sapi.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah untuk RS Rujukan Covid-19

“Kami bersama petugas dari Dinas Pertanian yang mengetahui kondisi sapi terinfeksi virus PMK dan jika ditemukan ada pergerakan hewan-hewan tersebut maka akan kita kembalikan. Karena sesuai Surat Edaran dari Ibu Bupati bahwa pergerakan hewan di wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini ada pembatasan,” jelasnya. (Sulton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *