Mojokerto | Detikkasus.com
Jajaran Kepolisian Polres Mojokerto melaksanakan konferensi pers hasil ungkap kasus home industri pembuatan petasan skala besar, di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada Nomor 99, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Senin (3/5/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mendukung kegiatan operasi ‘Mesra’ yaitu MojokErto Sehat teRtib RamadhAn.
“Jadi berawal dari informasi yang kami dapat pada tanggal 24 April 2021, kita melakukan pengungkapan di 2 TKP. Yang pertama di Desa Baureno kecamatan Jatirejo, dimana disini kami melakukan pengungkapan penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto yang berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Pak Mulyadi berusia 46 tahun, dimana yang bersangkutan ini bisa kita tangkap dari informasi masyarakat bahwa Pak Mulyadi ini orang yang bisa membuat petasan berskala besar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahkan Pak Mulyadi ini juga ada niatan untuk menjual petasan skala besar tersebut saat malam takbiran. Pak Mulyadi sendiri pada tahun 1997 menjadi salah satu korban akibat petasan dimana jari tangan kirinya harus diamputasi saat memasukkan obeng saat membuat petasan tersebut.
“Di kediaman Pak Mulyadi kami mengamankan 25 Kilogram Belerang, 5 Kilogram Gram serbuk Brown, 100 lembar kertas sumbu dan 1 Kilogram serbuk sendawa. Dari bahan-bahan ini kami melakukan pengembangan dan kami ke Desa Balongmacekan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Disana kami mengamankan Suwono dan Kaseran sebagai tersangka di mana yang bersangkutan memiliki bahan kemasan plastik 1 kg dan kemudian total dari serbuk ataupun juga Black ini sebanyak 57 kg yang sudah disiapkan untuk bisa siap edar,” ujarnya.
Masih kata Dony, kemudian kita kembangkan lagi di wilayah Puri Kabupaten Mojokerto, dimana disana kita mengamankan saudara Roib. Di situ kami mengamankan 11 kilogram petasan kemudian 1,15 kilogram serbuk petasan dibungkus plastik dan 172 buah petasan siap ledak. Jadi total keseluruhan barang bukti yang kita ungkap dari Polres Mojokerto dan jajaran Polsek adalah sebanyak 69,5 kg serbuk petasan dan 2237 petasan siap pakai.
“Ini adalah suatu keberhasilan kita bersama, saya selaku Kapolres Mojokerto mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan warga masyarakat Mojokerto dimana warga masyarakat sekarang Sudah berani melapor dalam rangka untuk menciptakan keamanan ketertiban dan kenyamanan bulan suci Ramadan,” tutupnya. (Er/Hms).