Polres Mojokerto Alhasil Ungkap Sindikat kasus Penjual Obat Aborsi Jaringan Nasional

Detikkasus.com |Mojokerto

Reskrim Polres Mojokerto Alhasil ungkap sindikat penjual obat aborsi jaringan nasional, Kasus tesebut berjhasil terungkap setelah polisi menyelidiki kasus penemuan kuburan janin bayi misterius di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur.

Ada sebanyak 7 pelaku yang terlibat ditangkap bersama barang bukti obat-obatan, Satu diantaranya masih status buronan.

Ketujuh pelaku adalah Zulmi Auliya (32) pria asal Desa Neglasari Kecamatan Neglasari, Tanggerang Banten, pelaku yang menjual obat kepada Nungky Melinda Sari (25), tersangka aborsi.

Saudara Mohammad Ardian Rachman (21) dan Rohman warga asal Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman, DKI Jakarta. Suparno (49) warga asal Desa/Kecamatan Klampis Kabupaten Brebes, Jateng, Supardi (53) warga asal Kecamatan Pasar Rebo Kota Jakarta Timur. Ernawati (50) warga asal Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong (43) warga asal Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Baca Juga:  Sosialisasi dan Penyerahan DIPA TA 2023, Ini Arahan Kapolres Kapuas Hulu

Sementara satu orang tersangka berinisial DP selaku importir skala besar saat ini menjadi buronan polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan, sindikat penjual obat aborsi merek Cytotec ini terungkap setelah polisi membekuk pelaku aborsi berinisial NM (25) gadis asal Desa Bendo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

NM, ibu yang menguburkan bayinya di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditangkap. Ia mengaku membeli obat penggugur kandungan dari toko online.

Baca Juga:  Ops Patuh Semeru 2021, Satlantas Imbau Prokes di Radio

“Dari kasus aborsi yang dilakukan tersangka NM, kami berhasil menangkap 7 pelaku, yang masuk dalam sindikat pengedar obat penggugur kandungan,” kata Dony kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Mereka merupakan jaringan nasional, selain di Kabupaten Mojokerto para sindikat ini juga menjual di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra dan Kalimantan.

“Dalam pemeriksaan terungkap bahwa jaringan ini sudah 10 kali menjual obat-obatan tersebut ke luar wilayah Jawa Timur, mulai dari Jawa Tengah dan Sumatera,” jelas Dony

Dari sindikat ini disita 2.292 butir obat-obatan penggugur kandungan, yang ditemukan di beberapa lokasi penangkapan para pelaku. Juga disita mobil sebagai sarana pelarian.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadhan Dalam Acara HUT PT. Pria Sakti Perkasa Yang ke 10 Tahun

“Untuk obat-obatan itu mereka impor dari Australia,” ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota tesebut.

Sementara, tersangka Zulmi Auliya mengaku dirinya memperjualbelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial Facebook. Ia sudah menjual obat merek Cytotec tersebut di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan.

Ia juga mengaku memberikan saran cara pemakaian kepada para calon pembeli. Obat aborsi yang dijual secara online tersebut dibandrol harga Rp 1,5 juta oleh tersangka Zulmi.

“Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *