Polres Metro, Detikkasus.com – Kegiatan Razia dilakukan 4 Pilar (Polri, TNI, Dinas Sosial dan Satpol PP) yang dilakukan selama Ramadhan, dan hari ini Senin (12/6/2017) telah menjaring sejumlah 3 pasangan yang diduga mesum di hotel Citra 2 jalan raya Stadion Kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro.
“Tiga pasangan yang bukan suami istri terjaring saat berdua di dalam kamar hotel Citra 2,” tegas KBO Sabhara Polres Metro IPDA Harun Mukti mewakili Kasat Sabhara Polres Metro AKP Catur Hendro Sutejo.
Adapun yang menjadi sasaran dalam razia tersebut, adalah tempat hiburan malam, hotel-hotel, dan tempat-tempat yang kerap dijadikan para muda-mudi pesta minum minuman keras.
3 pasang yang diduga berbuat mesum dengan identitas sebagai berikut:
1. WM (24 tahun, alamat kota gajah Lampung tengah) dengan pasangan SD (22 tahun, alamat Pujosari Kecamatan Trimurjo Lampung tengah).
2. DK (23 tahun , Wiraswasta , Sukaraja 3 Marga Tiga Lampung timu) dengan Pasangan FN ( 22 tahun, alamat Negeri Jemanten Marga tiga , Lampung timur).
3.BS (40 tahun , swasta , Purwodadi Mekar Batanghari Lampung timur) dengan Pasangan MS (30 tahun , swasta , Purwodadai Mekar Batanghari Lampung timur).
Adapun kronologis razia tersebut adalah ke 3 pasangan tersebut di tangkap di dalam kamar hotel Citra 2 di jalan Raya Stadion Tejosari dan setelah ditanya akan surat nikah resmi ke 3 pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan dengan identitas dirinya dan selanjutnya ke 3 pasangan tersebut di bawa ke Kantor sat pol pp Kota Metro untuk diberi pembinaan dan bila perlu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, terlebih selama bulan Ramadhan.
“Mereka para pasangan bukan suami istri yang terjaring, diberi pembinaan dan juga Surat pernyataan agar bisa lebih menghormati umat islam dibulan Ramadhan” Ungkap KBO Sabhara Polres Metro. (Priya).