Malang | Petugas kepolisian Polres Malang saat melakukan pemusnahan sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam pada Jumat (5/7/2024).
Kepolisian Resor Polres Malang membongkar sekaligus memusnahkan 2 (dua) Lokasi yang diduga digunakan dipergunakan sebagai kalangan perjudian jenis sabung ayam, Jumat (5/7/2024). Pemusnahan kalangan 303 perjudian dilakukan dengan cara merobohkan sarana yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam dan kemudian dibakar.
Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjabarkan, dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat judi sabung ayam tersebut berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis. “Kami akan terus berupaya untuk menerapkan penegakan hukum, termasuk dalam memberantas praktik perjudian. Komitmen Polres Malang ini untuk menjaga daerah tetap kondusif,” ujar Dicka dalam keterangannya kepda awak media, Sabtu (6/7/2024).
Adapun Lokasi penertiban pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Namun, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam.
“Petugas hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga dijadikan sebagai sarana perjudian,” imbuh Dicka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi dari warga sekitar, lokasi pengerebekan tersebut baru pertama hendak dijadikan sebagai arena judi sabung ayam. Namun, belum sempat berlangsung, sudah digerebek petugas kepolisian.
“Lokasinya berada di tengah perkebunan tebu dan jauh dari pemukiman warga,” terang Dicka.
Selain menyasar di Kecamatan Dampit, pada hari yang sama polisi juga membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Pada saat penggerebekan, puluhan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Pakis hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal.
“Di sana tidak ada aktivitas (perjudian). Petugas hanya mendapati bangunan yang terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” ungkap Dicka.
Untuk memastikan kebenaran kalangan Perjudian 303 jenis sabung ayam tersebut tidak bisa digunakan aktifitas kembali, petugas akhirnya membakar seluruh terpal hingga bambu yang didapati di lokasi penggerebekan tersebut.
“Nampak jelas terpal hingga bangunan, dibakar. Tujuannya agar tidak bisa digunakan kembali,” tegasnya.
Dicka menegaskan, sesuai arahan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang terus kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Masyarakat dapat melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110,” pungkas Dicka. (Red).