Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Polres Lumajang berhasil mengungkap total 21 (dua puluh satu) kasus kejahatan tindak pidana dengan Tersangka sebanyak 19 (e mbilqn belas) Orang dan 2 (dua) kasus diantaranya TO Polda Jatim, Selama hampir dua pekan terakhir, tepatnya dalam Ops Sikat Semeru 2017 yang diberlakukan sejak tanggal 18 – 29 September 2017 lalu, hal ini disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Rahmad Iswan Nusi, S.H, S. I. K, Sabtu (30/09/2017).
“Total ungkap kasus 21(dua puluh satu), dengan total tersangka 19 (sembilan belas) Orang”,Terangnya.
Keberhasilan Polres Lumajang, diakui olehnya, dalam setiap pengungkapan kasus yang ada, tak lain adalah berkat hubungan baik yang sudah terjalin dengan berbagai unsur, khususnya masyarakat dalam bentuk turut serta mengamankan daerahnya masing-masing.
“Tetap menjaga dan meningkatkan Kamtibmas dilingkungan masing-masing dapat menjadi kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat”,Jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Roy Aquary Prawirosastro, SH, pihaknya juga menjelaskan dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lumajang selama Ops Sikat Semeru 2017, selain berhasil membekuk para pelaku kejahatan yang menjadi Target Oprasi (TO) jajaran Polres Lumajang itu sendiri, pihaknya juga berhasil mengungkap 2 (dua) kasus yang menjadi TO Polda Jatim.
“Dari 2 (dua) Kasus yang menjadi TO Polda Jatim, jajaran kami berhasil mengamankan 2 (dua) Orang tersangka”,Ujarnya.Minggu (30/09/2017).
Selain itu, mantan Paur Binpam Sub Bid Paminal Bid Propam Polda Jatim ini juga menjelaskan, jajaran Polres Lumajang juga berhasil mengungkap 14 (empat belas) Kasus dengan 12 (dua belas) orang Tersangka yang menjadi TO Polres Lumajang itu sendiri, dan ditambah pengungkapan 5 (lima) Kasus non TO dengan 5 (lima) Orang TSK.
“TO dari Polres Lumajang yang berhasil diungkap Ada 14 (empat belas) Kasus dengan 12 (dua belas) Orang TSK, dan 5 (lima) Kasus non TO dengan 5 (lima) Orang TSK”,Pungkasnya. (Ria/Rh).