Polres Lumajang Berhasil Ringkus Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 22 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus Tersangka pelaku Penipuan dan Penggelapan, inisial N (57) asal Dsn. Panggung gempol, Desa Dorogowok, Kec. Kunir, Kab. Lumajang Jawa Timur, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, Sepeda Motor milik Saiful (39) Dsn. Ledok Rejo, Ds. Wonogriyo, Kec. Tekung, Kab. Lumajang, sabtu (21/10/2017) sekira jam 23.30 wib.

Pasalnya, N (57) ditangkap atas dasar, LP/ 33 / IX/2017/JATIM/RES LMJ/SEK TKN Tgl 25 September 2017. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan, dengan cara meminjam Sepeda motor namun sepeda yang di pinjam tidak pernah di kembalikan.

Baca Juga:  Warga desa Jipangrejo Kesulitan mendapatkan Air bersih, Kapolres Blora terjun langsung salurkan bantuan | Reporter : Zainul Arifin

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy A. Prawirosastro, melalui Subak Humas Polres Lumajang , mengungkapkan Pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 sekira jam 23.30 wib, di Dsn. Cengkok, Ds. Tempursari, Kec. Kedungjajang, Kab. Lumajang, Resmob Satreskrim Lumajang, berhasil ungkap dan tangkap pelaku Tersangka Penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  Pendaftaran Partai Demokrat ke KPU Di Pimpin Langsung Ketua Umum Agus Yudhoyono

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu ) unit Sepeda motor Merk Suzuki Smash th 2003 No.pol: N-4449-WS, warna biru Noka : MH8FD110C3J16244, Nosin : E402ID163160, beserta STNK. dan Sepeda motor Merk Honda C100m, th 1993, No.pol : N-5992-YA Noka : ND01511558, Nosin : NDE1014299, beserta STNK.

Selain melakukan penipuan dan penggelapan dua barang bukti sepeda motor yang telah dilakukan ternyata, setelah polisi melakukan pengembangan Tersangka N juga mengakui pernah melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa TKP yaitu, Spd Motor Honda Grand Tkp Ds., Tempeh Kidul Kec. Tempeh, Spd Motor Yamaha Vega., Tkp Ds. Kaliwungu, Kec. Tempeh, Spd Motor Honda Grand, Tkp Ds. Kabuaran, Kec. Kunir, Tipu gelap uang Tunai sebesar Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah ). Tkp : Ds. Kedungmoro, Kec. Kunir, Kab. Lumajang.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Banjar Tingkatkan Kring Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut Tersangka diamankan, guna sidik tuntas. (Ria/Cong A).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB