Polres Lhokseumawe, Ungkap Kasus Pencurian Mobil Dinas Kesehatan

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Polres lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus kriminal pencurian mobil dinas kesehatan dengan menangkap tersangka “EG. Seorang residivis curanmor berusia (44). Polisi juga berhasil mengamanan barang-bukti satu unit mobil toyota hilux pick-up warna hitam dengan nomor polisi BL.8026.KL, nomor rangka (noka) MROQSI2GT7E0015408, nomor mesin (nosin) 2KDS431033.

Baca Juga:  Bangun Desa Perlu Kerjasama Dan Dukungan Semua Komponen Masyarakat

Kepada awak media, jum’at kemarin pagi 22/3/2024. Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui. Kasat reskrim Iptu Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus ini. Dimulai dari laporan kehilangan mobil dinas oleh pihak terkait, selanjutnya tim resmob sat-reskrim polres lhokseumawe melakukan pencarian dengan memasang jaringan di lapangan.

Setelah menemukan jejak dan petunjuk, sebut Ipti Ibrahim, tim berhasil melacak keberadaan tersangka “EG” di samalanga. Dari hasil interogasi, “EG”. Mengakui telah menggadaikan mobil kepada temannya, “RR”. Di takengon, tim langsung segera melakukan pengejaran ke takengon. Namun “RR” berhasil melarikan diri dan satu unit mobil hilux berhasil diamankan dan dibawa ke polres lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dir-Polairud Polda Aceh : Personel Dit-Polairud Polda Aceh Dan Peralatannya Siap Bantu Bencana Alam

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah pasal 363 ayat (1) ke se-KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. Saat ini, tersangka diamankan di mapolres lhokseumawe. Untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pemkab Bojonegoro Tindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021

(Abel Pasai/Kasi Humas Polres Lhokseumawe/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru