Polres Lhokseumawe Serahkan Lima Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Polres lhokseumawe serahkan lima tersangka kasus narkotika jenis sabu kepada kejaksaan negeri lhokseumawe, kamis 15/8/2024 siang.

Kepada awak media, jum’at 16/8/2024 pagi. Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto. S, I.K, melalui kasat narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan. Penyerahan para tersangka ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut, kelima tersangka yang diserahkan adalah BP, GA, JD, IK dan MS. Mereka terjerat dalam berbagai laporan polisi yang tercatat antara April hingga Juni 2024 di sat-res-narkoba polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Voly Pantai Putra-Putri Tuban Lolos Semi Final

Penyerahan ini, sebut kasat narkoba, dilakukan berdasarkan surat P.21 dari kepala kejaksaan negeri lhokseumawe tertanggal 12 agustus 2024. Yang menyatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka telah lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan negeri lhokseumawe. 

Baca Juga:  Plt. Walikota Punjul Santoso Jadi Komandan Hari Bela Negara

Polres lhokseumawe akan melakukan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah lhokseumawe dan sekitarnya, masyarakat diharapkan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika, pungkasnya.

Baca Juga:  Pastikan Gizi Warga Isoman Terpenuhi, Wali Kota Maidi Buka Dapur Umum

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru