Polres Lhokseumawe Limpahkan Empat Tersangka Tindak Pidana Eksploitasi Hasil Alam

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Sat-reskrim polres lbokseumawe melimpahkan empat tersangka (tahap II) tindak pidana eksploitasi hasil alam berupa bahan bakar minyak dan gas ke kejaksaan negeri Lhokseumawe, jumat 28/04/2023.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui kasat reskrim, AKP Zeska julian taruna wijaya, SIK, MSM mengatakan, empat tersangka yang diarahkan ke jaksa yakni, S (40), B (49), MJ (31) warga kecamatan gereudong pase, Aceh Utara dan ZA (60) warga kabupaten bireuen.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Terima Hasil Penelitian IKM, Kategorinya Sangat Baik

Lanjutnya, ke empat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 52 indang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah dengan Pasal 40 Angka 7 PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 JoPasal 56 KUHPidana.

Baca Juga:  Bripka Andi Raharja Terima Penghargaan Babinkamtibmas Inovatif dari Kapolda Jatim*

“Selain empat tersangka, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga menyerahkan barang bukti berupa delapan bak penampung berukuran 1000 liter yang berisikan bahan bakar minyak mentah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasatgas Humas Ops Ketupat: Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

Selain itu, kata Kasat, barang bukti lainnya yaitu empat drum kosong, empat jerigen kosong dan satu unit mesin pompa. “Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini untuk mempercepat dan memperlancar proses hukum selanjutnya,” pungkas kasat reskrim.

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB