Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Tentang Sinergitas Aparat Penegak Hukum Dalam Hal Upaya Paksa

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Polres lhokseumawe gelar sosialisasi tentang sinergitas aparat hukum dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana kepada yang berlangsung di aula wicaksana laghawa polres lhokseumawe senin (7/8/2023) pagi.

Pelatihan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan SDM bidang reskrim sesuai dengan program Quick wins TW III tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelatihan fungsi teknis kepolisian.

Kapolres lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri lhokseumawe Bahktiar, SH, MH dan Tim yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri dan memberikan bekal serta arahan terkait sinergitas aparat hukum dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana kepada personil polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe : Gagalkan Enam Rohingya Coba Melarikan Diri Dari Kamp Penampungan

“Kami menyadari segala sesuatu pasti ada kekurangan, untuk itu penting bagi kami untuk menerima masukan dari bapak bagaimana sinergitas aparat penegak hukum dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana ini”ungkap kapolres saat membuka acara tersebut.

Sementara ketua pengadilan negeri lhokseumawe Bakhtiar, SH, MH dalam arahannya menyampaikan, dalam bertugas kita ini perlu duduk bersama menyepakati kendala apa yang ada dilapangan agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama, kita bekerja sesuai dengan KUHAP agar penegakan hukum tidak jadi bumerang bagi petugas.

Baca Juga:  Patroli Bersepeda Sat-Samapta Polres Langsa, Himbau Warga Untuk Tidak Mudah Terprovokasi Dengan HOAX

Lanjutnya, penyidikan, penyitaan, penggeledah dan lainnya sudah diatur dalam KUHAP, untuk itu ikuti aturan yang ada jangan jadi polemik”jelasnya.

Seperti bahasa segera, sambung Bahktiar, dalam KUHAP ditafsirkan seperti apa, ini perlu disepakati bagaimana pelaksanaan agar nanti tidak keliru dalam pelaksanaan upaya paksa.

Baca Juga:  FAKSI : Apakah Hanya 6 Orang Terlibat Korupsi Pembangunan Jalan Di Aceh Timur?.

Harapannya, mari bersinergi dengan mentaati apa yang sudah diatur dalam KUHAP sesuai tugas dan kewewenang masing-masing.

Hadir dalam sosialisasi tersebut kapolres lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, Ketua pengadilan negeri lhokseumawe Bakhtiar, S.H, M.H, dan tim, waka polres lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, S.E, MM.

Kemudian, ikut hadir sejumlah PJU polres lhokseumawe dan Personil yang mengemban tugas sebagai penyidik atau penyidik pembantu baik di polres mau pun di polsek jajaran.

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB