Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap 4 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Satuan reserse narkoba (sat-resnarkoba) polres lhokseumawe berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada sabtu, 16 maret 2024, sekitar pukul.00.45.wib di dusun I lancang, desa bangka jaya.

Kapolres lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui kasat narkoba AKP Wijaya Yudi Stira mengatakan,  Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima oleh tim opsional sat-resnarkoba, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di dusun I lancang desa bangka jaya kecamatan dewantara kabupaten aceh utara.

Baca Juga:  Dualisme Dekopin, Presiden Harus Segera Lantik Untari, Nurdin Halid Mantan Napi Koruptor.

Tersangka yang ditangkap yakni SJ (45), DA (45), NP (32) dan IM (46), ujar AKP Wijaya, rabu 20/03/2024 pagi.

Dari hasil penggeledahan, sebut kasat narkoba, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5.31 gram bruto, satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas warna putih, empat handphone dan satu sepeda motor. 

Baca Juga:  Kata Humas Polda Babel Kombes Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K., M.H !Tekait Penarikan Mobil Oleh Deby Colektor

AKP Wijaya menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) undang-undang-RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Tokoh Agama Diminta Ikut Mengedukasi Warga dalam Program Vaksinasi Covid-19

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di polres lhokseumawe. Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah ini, pungkasnya.

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB