Polres Langsa Lakukan Upacara PDTH In Absensia

Aceh |Detikkasus.com – Polres langsa lakukan upacara pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PDTH) satu oknum polisi, bripka saifullah karena terlibat praktik penyalah-gunaan narkoba.

Pemecatan terhadap bripka saifullah ditandai dengan upacara PTDH secara in absensia yang di laksanakan di lapangan apel polres langsa, senin 28/11/2022.

Kapolres langsa, yang menjadi Inspektur upacara. Mengatakan anggota polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih ke Presiden Jokowi Karena Cabut Larangan Ekspor

“Sebagaimana perintah dari kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian.

Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,”katanya.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Polisi Banyuwangi Siaga di Tempat Wisata Jamin Aman dan Nyaman Warga

Ketegasan kapolres sampaikan pada saat memberikan arahan kepada seluruh personil polres langsa”saya tidak mau ada lagi personil polres langsa yang masih menggunakan narkoba.

Dan saya akan tindak tegas siapa saja yang masi main-main dengan narkoba dan kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba”tegas kapolres.

Baca Juga:  Kasus Pria Tanpa Identitas Gantung Diri, Di Kantin Dinas Syariat Islam Kabupaten Aeh Timur, Polisi Olah TKP.

Oleh karna itu kita seluruh personil saling mengingatkan, para kabag. Kasat dan kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.

Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”tegasnya.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *