Polres Kediri Amankan Dua Pengedar Pil Dobel L.

Sabtu, 2 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
AS (30) warga Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan S alias T (39) warga Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Kamis (31/5/2018) harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kediri.

Pasalnya, mereka diamankan petugas Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan pil dobel L. Saat ini kedua pelaku itu dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Lantaran Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Pedagang Tempe Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH menuturkan penangkapan dua pelaku pengedar narkoba itu. Awalnya tim Buser Sat Resnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel L.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan. ” Kedua pelaku itu kita amankan di Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu. Barang bukti 50 butir pil dobel L dan 2 ponsel,” tutur AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH.

Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Kediri. Pemeriksaan itu guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku terjerat pasal 197 Sub 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Club Motor " Kediri Matic Community ( KMC ) " Berkomitmen " Taat Hukum " Dan Terbuka Buat Siapapun.

“Kedua pelaku saat ini masih kita mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH. ( Hrn ).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB