Polres Kaur Serah Terima Tersangka Migas Kepada JPU

Rabu, 27 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu –  Kabupaten Kaur-, Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk melalui Kasatreskrim Iptu Kaisar Ariadi SIk menjelaskan
Pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2018 sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kaur

Baca Juga:  Lanjutkan Dua Periode Bupati dan Wabup UAS Katamso, Busu Hakim perluas Bersama Relawan Tebing Tinggi Bergerak

Telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada JPU,
Dalam perkara tindak pidana bidang Minyak dan Gas Bumi

Tersangka atas nama Sulaiman Matondang Bin Renatus Matondang 50 Th agama Islam pekerjaan Tani alamat Tanjung Iman I Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur

Baca Juga:  Kapolres Gresik Jalin Komunikasi Dengan Silaturahmi Kesejumlah Ulama dan Kyai.

Kasatreskrim Polres Kaur Iptu Kaisar Ariadi SIk menjelaskan tersangka Migas melanggar Pasal yang dilanggar
Pasal 53 huruf (c) dan (d), Pasal 54, Pasal 55 UU RI No. 22 Th 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bojonegoro Ajak Para Pelajar Bersepeda

Sulaiman Matondang Bin Renatus Matondang di serah terimakan setelah di lakukan pemeriksaan polisi berdasarkan
Laporan polisi Nomor : LP / 227-A / IV / 2018 / BKL / Res Kaur, tanggal 28 April 2018 demikian Kasatreskrim Polres Kaur.
(Reza)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru