Polres Kaur, Berhasil Mengungkap Dugaan Pungli NIPDesa

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu – Salah seorang oknum sekretaris desa yang terletak di Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur inisial Ha, Rabu (24/2) malam diamankan Unit Tipikor Polres Kaur. Ha diduga melakukan pungli terhadap sejumlah perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur terhadap perangkat desa yang ingin mendapatkan SK Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Diduga Ha, meminta sejumlah uang kepada perangkat untuk mendapatkan SK tersebut nominal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta perorang.

Jumlah perangkat desa yang diminta sejumlah uang tersebut kisaran 300 orang lebih yang tersebar di 15 kecamatan.Sampai malam ini pihak Polres Kaur masih terus melakukan pengembangan.Karena diduga tidak hanya Ha yang terlihat dalam kasus ini, namun juga ada forum perangkat desa kecamatan lain yang diduga juga ikut terlibat.Dari pantauan awak media di Mapolres Kaur pada Rabu (24/2) malam beberapa perangkat desa yang mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada Ha masih dimintai keterangan oleh penyedik sebagai saksi dalam kasus dugaan pungli pungutan SK NIPD tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat Minta Perbaikan Jalan & Jembatan

Tidak hanya Ha, salah satu Kabid di PMD Kaur berinisial DR diduga ikut untuk dimintai keterangan oleh penyidik.Informasi yang dihimpun awak media BB yang diamankan berjumlah ratusan juta yang berasal dari setoran perangkat desa yang ingin mendapatkan SK NIPD.Polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui KBO Reskrim, Ipda M Prenata Al Ghazali saat dikonfirmasi membenarkan dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Bahkan KBO Reskrim menyampaikan kalau saat ini baru Ha yang ditetapkan tersangka dalam kasus pungli ini.

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan Pada Malam Hari

“Untuk tersangka sementara ini baru yang berinisial Ha dan masih kami kembangkan lebih lanjut. Untuk BB sementara ini yang berhasil diamankan sekitar Rp 200 juta lebih. Jadi masih pengembangan ini ya, kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut,” kata KBO Reskrim Polres Kaur.

Sementara itu dari beberapa perangkat desa yang dimintai keterangan sebagai saksi, mengakui kalau mereka telah menyetorkan uang untuk mendapatkan SK tersebut kepada Ha. Bahkan penyerahan sudah dilakukan jauh hari sebelum SK NIPD diberikan, Rabu (24/2) di Kecamatan Tanjung Kemuning.

“Saya lupa kapan penyerahannya, namun sudah lama sebelum SK NIPD diberikan. Uang yang saya setorkan mencapai Rp 3 juta dan yang lain juga,” ungkap salah satu perangkat desa dari kecamatan Kinal.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo direncanakan bakal tinjau Lapangan gas J - TB di Bojonegoro

Hal yang sama juga disampaikan beberapa perangkat desa lain di Kecamatan Padang Guci Hilir tadi malam. Mereka juga dimintai sejumlah uang oleh pengurus perangkat desa tingkat kecamatan yang ada di Kecamatan Padang Guci Hulu. “Ya kami juga dimintai uang Rp 3 juta,” ungkap perangkat desa di Pagulir.

Kasus ini diduga akan menyeret pelaku lainnya yang ada di PMD Kaur. Apalagi informasi terkait pungli ini sudah lama meresahkan dan menjadi penyidikan Unit Tipikor Polres Kaur.Sebelumnya beberapa perangkat desa di berbagai Kecamatan Nasal Maje dan lain sebagainya juga sudah dimintai keterangan penyedik Tipikor Polres Kaur.(Red)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru