Kapuas Hulu l Detikkasus.com – Dalam rangka mendukung terciptanya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu melalui DPC Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan kepada Polres Kapuas Hulu.
Penyerahan secara simbolis puluhan Pucuk Senpi rakitan dilaksanakan di Basement Polres Kapuas Hulu pada Rabu (2/12022).
Dihadiri langsung Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, beserta Pejabat Utama dan anggota Polres Kapuas Hulu.
Hadir Ketua DPC TBBR Kabupaten Kapuas Hulu Yulianus Mangga beserta Sekretaris, Temenggung Ketemenggungan Uheng Kareho dan anggota TBBR Kabupaten Kapuas Hulu lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Tarigan, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada TBBR yang telah turut berpartisipasi dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kehadiran TBBR ini sangat membanggakan, dengan senang hati kegiatan ini sangat baik untuk kita dimana penyerahan senjata api ini dipercayakan kepada kami, semoga ini menjadi kabar baik dan contoh bagi yang lain,” ucap AKP Edhi.
Sementara itu, Ketua DPC TBBR Kabupaten Kapuas Hulu Yulianus Mangga menyampaikan, penyerahan Senjata api rakitan tersebut merupakan langkah awal terbangunnya kerjasama yang baik dengan Polres Kapuas Hulu, yang secara terus menerus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan senpi.
“Ini merupakan bekerjasama dan dukungan TBBR Kabupaten Kapuas Hulu dalam membantu Polres Kapuas Hulu menjaga memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Yulianus.
Untuk itu dirinya berharap, kerjasama antara TBBR dan Polres Kapuas Hulu tidak sebatas sampai disini saja, namun masih banyak lagi yang bisa dilaksanakan secara sinergi dalam menjaga Harkamtibmas untuk massa – masa yang akan datang.
“Untuk menjadikan masyarakat taat hukum, mencintai adat istiadat dan budaya yang sudah dititipkan leluhur,” tegas Putra asal Kecamatan Silat Hilir ini.
Yulianus juga mengapresiasi masyarakat yang telah secara sukarela, dengan kesadaran sendiri dalam menyerahkan Senpi rakitan tersebut kepada pihaknya maupun kepolisian. Atas kolaborasi tersebut, TBBR bersama Satuan Intelkam Polres dan Polsek di wilayah Kapuas Hulu mengamankan sedikitnya 27 pucuk senpi rakitan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kapuas Hulu dan jajaran yang selalu mengedepankan pencegahan dalam menyelesaikan masalah di Kapuas Hulu,” pungkas Yulianus yang juga menjabat Dewan Pemangku Adat di Pasukan Merah.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap pihak yang telah bahu-membahu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Tadi ada sebanyak 27 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara suka rela dari masyarakat kepada pihak TBBR, yang terdiri dari senapan lantak dan bomen. Dapat kita bayangkan dari sejumlah 27 pucuk ini bila disalahgunakan untuk tindak pidana, pasti akan mengakibatkan banyak korban, sehingga kita bersyukur senjata api ini bisa diserahkan kepada kami dan akan kami musnahkan sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh siapa pun,” ujar Kapolres.
Disampaikan Kapolres, sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu nomor 20 tahun 1960 terkait kewenangan perijinan yang diberikan menurut Perundang undangan mengenai senjata api, sanksi hukumnya sangat jelas yaitu penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.
“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar bisa proaktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak Polri baik melalui Polsek atau Bhabinkamtibmas diwilayahnya masing-masing karena sangat berbahaya dan jelas sangsi hukumnya,” pesan Kapolres.
Oleh karenanya, Kapolres berharap semoga dengan adanya kegiatan ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Kapuas Hulu tetap kondusif, makin terjaga, dan masyarakat tetap berkativitas dengan baik.
Adapun jumlah senjata api yang diserahkan tersebut sebanyak 27 pucuk, yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk dari wilayah perbatasan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar