Kapuas Hulu l Detikkasus.com – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kapuas Hulu bersama Pemerintah Daerah, TNI dan pihak terkait lainnya melaksanakan patroli gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam (26/11/2022).
Patroli gabungan yang melibatkan 60 personil Polri, 11 personil TNI dan 7 dari Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu.Kalbar.
Sebelum melaksanakan patroli gabungan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di Mapolres Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K dan Wakil Bupati (Wabup) Wahyudi Hidayat, KA Subden POM XII/1-6 Putussibau Letda CPM AL Mujid Priono, Kasi Ops Sat Pol PP Edi Suhardi, S.Sos.
Hadir juga Camat Putussibau Selatan beserta Kapolsek dan Danramil Kota, dimana sasaran kegiatan dilaksanakan di wilayah Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya THM di jalan lintas timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menuturkan, giat patroli gabungan ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait aktivitas di tempat hiburan malam yang dirasakan mengganggu kenyamanan dilingkungan masyarakat setempat.
“Makanya melalui kegiatan ini, kita imbangi dengan memberikan pemahaman kepada pemilik tempat hiburan malam agar bisa menyesuaikan, sehingga dalam aktivitasnya tidak menggangu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mendorong, apabila dalam aktivitasnya tempat hiburan malam tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, maka perlu dilakukan tindaklanjut, agar bisa dipindahkan ke tempat yang tidak jauh dari lingkungan tinggal masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengharapkan agar kegiatan operasi gabungan tersebut bisa dilakukan secar rutin, dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah siap mendukung kegiatan ini dilakukan. Apalagi menindaklanjuti aduan masyarakat, terkait keberadaan tempat hiburan malam ini yang dikeluhkan masyarakat dalam melaksanakan operasionalnya,” kata Wabup.
Wabup menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat dalam menjalankan usahanya, tetapi harus mematuhi aturan yang ada, apalagi menyangkut lingkungan tersebut.
“Maka sekali lagi kami menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, mari kita saling menjaga kenyamanan lingkungan, agar ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terus dijaga,” pesan Wabup.
Adapun Hasil dari kegiatan patroli, masih di temukan Pemilik Cafe yang Surat ijinnya sudah habis masa berlakunya. Pemilik cafe berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan yang merugikan masyarakat sekitar. Kegiatan selesai pada Pukul 01.30 Wib selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu