Polres Kampar Terbitkan Buku Panduan Jalur Lintas Barat untuk Pedoman bagi Pengguna Jalan Saat Mudik

Minggu, 10 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Untuk membantu masyarakat pengguna jalan saat perjalanan mudik ketika melewati Jalur Lintas Barat, Polres Kampar melakukan Inovasi dengan menerbitkan “Buku Panduan Jalur Lintas Barat Wilayah Hukum Polres Kampar dalam rangka Operasi Ketupat Muara Takus 2018”.

Buku panduan ini memberikan gambaran dan penjelasan tentang situasi dan kondisi Jalur Lintas Barat yang melewati wilayah hukum Polres Kampar, guna memudahkan perjalanan bagi pengguna jalan yang akan melewati Jalur Lintas Barat (Riau – Sumbar) terutama saat arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri 1439-H.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Polres Kampar

Adapun isi Buku Panduan Jalur Lintas Barat ini menyajikan Peta wilayah Kabupaten Kampar disertai Lokasi Pos Pengamanan, Lokasi daerah rawan longsor, Jalur alternatif pada daerah rawan longsor, Lokasi titik rawan macet, Jalur alternatif di daerah rawan macet, Lokasi rawan kecelakaan, Lokasi Rumah Sakit atau pelayanan kesehatan, Lokasi Bengkel, Lokasi SPBU, Lokasi Masjid, Lokasi Rumah Makan, Lokasi Terminal dan Lokasi Objek Wisata.

Selain itu Buku Panduan ini juga memuat Nomor Telepon Penting, Pesan Kamtibmas dan Pesan Kapolri Kepada Pemudik serta Do’a Sebelum Berpergian.

Baca Juga:  Tim Asistensi Zona Integritas Polda Riau Kunjungi Polres Kampar

Untuk penyebaran Buku Panduan Jalur Lintas Barat Wilayah Hukum Polres Kampar ini didistribusikan melalui Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Muara Takus 2018 Polres Kampar, Terminal Bangkinang, Rest Area dan beberapa Rumah Makan serta diposting melalui Media Sosial.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Wan Mantazakka saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Jalur Lintas Barat yang melalui wilayah hukum Polres Kampar ini merupakan jalur utama arus mudik dan arus balik dari Provinsi Riau menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.

Baca Juga:  Tiga Hal Positif Lewat Turnamen Futsal Kapolres Malang Cup 2018.

Kita ketahui bersama bahwa pada jalur ini selalu terjadi peningkatan kepadatan arus lalulintas setiap menjelang lebaran, untuk itu perlu diberikan panduan sebagai pedoman bagi pengguna jalan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.

Semoga inovasi yang dilakukan Jajaran Polres Kampar ini dapat berkontribusi bagi kelancaran arus lalulintas dan kenyamanan masyarakat terutama saat perjalanan mudik, jelasnya.(arifin).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB