Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,-Kampar

Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar patut diacungi jempol, setelah sukses menggulung sindikat narkoba dengan 4,5 Kg Shabu beberapa waktu lalu, kali ini seorang pelaku kembali ditangkap dengan barang bukti 1 Kg Shabu.

Pelaku yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah RA alias AN (31) warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN ditangkap pada Kamis malam (31/10) sekira pukul 20.00 wib di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sumberkima mewakili Kapolsek Hadiri Silaturahmi Ramadhan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec. Gerokgak.

Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dalam kemasan teh cina warna hijau serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (31/10) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari seseorang bahwa RA alias AN warga Pekanbaru sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan serta pembuntutan terhadap RA alias AN.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib, tersangka RA alias AN berhasil diamankan saat berada di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AN ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu dalam kemasan teh cina berwarna hijau seberat 1 Kg.

Baca Juga:  Cegah Salah Guna Internet, Diskominfo Beri Sosialisasi Pengembangan Internet Sehat 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba bersama 1 kg Shabu ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB