Polres Kampar Tangkap DPO Kasus Narkoba Saat Perjalanan dari Sumbar Menuju Pekanbaru

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR – Seorang DPO kasus narkoba diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Selasa sore (2/4) sekira pukul 17.00 Wib, penangkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Riau – Sumbar wilayah Desa Kuok Kabupaten Kampar tepatnya didepan Balai Pengobatan Budi Kasih.

Tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kepolisian ini adalah AD alias AW (37) yang beralamat di Jalan Garuda Sakti Perumahan Melati Garden Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Kainfolahtadam XII/Tpr Pimpin Opening Ceremony Seleksi Daerah 16 besar Turnamen E-Sports Piala Kasad

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,37 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 buah mancis, 1 unit Hanphone nokia warna biru dan uang tunai sebesar Rp 1,7 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (2/4), saat itu Aparat Kepolisian mendapat informasi jika DPO kasus narkoba ini akan melintas di wilayah Kota Bangkinang dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Pekanbaru.

Baca Juga:  Lakukan Pengaturan Personil Lantas Lancarkan Arus Lalin di Malam Hari

Atas informasi ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan pada pukul 17.00 wib terlihat DPO ini sedang berhenti di depan Klinik Budi Kasih wilayah Desa Kuok.

Petugas langsung mengamankan pria ini dan kemudian melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Tak Sampai 2 Jam, Dua Pelaku Pencurian di MTS Darul Falah Salo Diringkus Polisi

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasmya.(izul)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB