Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 50 Gram Shabu dan 40 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 28 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 10.00 wib, di Polres Kampar dilaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa 50,16 gram shabu dan 40 butir pil ekstasi yang berasal 5 ungkap kasus penyalahgunaan narkotika oleh Jajaran Polres Kampar selama satu bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SIK, MH yang mewakili Kapolres Kampar, dihadiri Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Perwakilan Kejari Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan Kampar dan Kuasa Hukum tersangka.

Kegiatan diawali kata sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan bahwa narkotika yang dimusnahkan ini hanya sebagian kecil dari narkoba yang beredar di masyarakat, namun ini sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Tatap Muka Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Dengan Siswa Undiksha

Mudah-mudahan pengungkapan kasus ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku dalam rangka menekan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kab. Kampar, jelas Waka Polres.

Selanjutnya kata sambutan dari Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH yang menyampaikan bahwa narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari beberapa ungkap kasus, yaitu :

1. Tanggal (22/1/2018) oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di wilayah Desa Pandau Jaya dengan tersangka EK, barang bukti yang disita sebanyak 12 gram shabu.

2. Tanggal (1/2/2018) dari hasil pengembangan ungkap kasus oleh Polsek Siak Hulu, kembali ditangkap 3 tersangka di daerah Pandau Jaya yaitu VN, SR dan HN dengan barang bukti 19,5 gram shabu dan 40 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Lismayarni Buka Rakor BKKKS Bersama LKKS Tingkat Provinsi

3. Tanggal (9/2/2018) oleh Satres Narkoba Polres Kampar di Jalan lintas Riau – Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai dengan tersangka DD, barang bukti yang disita 3,93 gram shabu.

4. Tanggal (11/2/2018) oleh Satres Narkoba Polres Kampar di Km 8 Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan wilayah Kec. Perhentian Raja dengan tersangka AN, barang bukti yang disita 12,14 gram shabu.

5. Tanggal (13/2/2018) oleh Satres Narkoba Polres Kampar di wilayah Merangin Kec. Kuok dengan tersangka RH, barang bukti yang disita 3,68 gram shabu.

Total barang bukti yang disita dari 5 kasus ini adalah 51,25 gram shabu dan 40 butir pil ekstasi, sekitar 1 gram shabu disisihkan untuk pembuktian di sidang Pengadilan.

Baca Juga:  Penghulu Kampung Minas Barat Dilaporkan Kepolda Riau dan Gakum KLHK

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa pada bulan Januari 2018 lalu berhasil diungkap 26 kasus dengan 37 tersangka, sementara pada bulan Februari ini telah diungkap 15 kasus dengan 19 tersangka, jelasnya.

Narkotika ini kemudian dimusnahkan oleh para perwakilan yang hadir disaksikan seluruh undangan, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah.

Setelah pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan penandatanganan berita acara oleh Waka Polres Kampar dan para saksi yang hadir.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. (Arifin).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB