Polres Jombang beserta Instansi Rutin Lakukan Operasi Yustisi, Meskipun Sudah Masuk PPKM Level 2

Detikkasus.com | Jombang – Jatim – Meskipun Kabupaten Jombang sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, namun upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya adalah menggelar operasi yustisi di titik keramaian.

Hal itu untuk mengingatkan agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tetap diminta menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas). Salah satu titik keramaian yang dipantau petugas gabungan adalah Pasar Citra Niaga Jl. Ahmad Yani dan Bravo Swalayan yang ada di Jl. Yos sudarso Desa Tunggorono Jombang, Kamis (04/11/2021).

Baca Juga:  Perluasan Lokasi Masjid Al-Ikhlas, Warga Lingkungan Sukadame Bergotong Royong

Razia ini melibatkan berbagai instansi Di antaranya, Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang. “Saat ini Jombang sudah level 1. Namun kami tetap menggelar operasi yustisi,” jelas Ps. Kasubbagfaskom Baglog Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, saat melakukan operasi yustisi di Bravo Swalayan.

Baca Juga:  Adi Erlansyah dan Masykur, Duet Pemimpin Baru Menuju Pringsewu Maju 2024-2029

Operasi Yustisi terus digencarkan meski penyebaran COVID-19 di Jombang secara perlahan mulai melandai dan di PPKM turun level 2. Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Baca Juga:  Melihat Lebih Dalam Ajaran Nikah Adat, Budaya Samin

Dengan razia tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin meningkat. Dengan begitu, kasus penyebaran Covid-19 di Jombang tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya.

Iptu Heru Widodo menambahkan “Dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan secara rutin dan humanis, masyarakat semakin sadar dan tertib akan pentinya menggunakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Reporter: Jmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *