Polres Jombang Amankan 2 Pelaku Narkoba

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jombang

Tepatnya TKP di desa sengon sekitar pukul 19.30 wib polisi amankan ke dua pelaku narkoba alfian (22th) asal Janti dan abd.aziz  (32) yang tinggal d desa keras kecamatan diwek

Sebenarnya 2 tersangka merupakan TO dan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumnya, Akhirnya berhasil di bekuk polisi  berikut barang buktinya.

Pasal yang disangkakan, Setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki, menguasai dan atau sebagai penyalahguna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI No.35 th 2009 tentang Narkotika dan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar (jenis Pil dobel L) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UURI No.36 tahun 2009 tentang kefarmasian atau kesehatan

Baca Juga:  Reses di Desa Ngrandulor, Donny Anggun Tampung Keluhan Warga Jalan Rusak dan Banjir

Barang bukti yang di amankan’ – 1 (satu) plastik klip berisi 6 (enam) butir Pil jenis dobel L (disita dari saksi Via) – 1 (satu) buah botol plastik warna butih yang didalamnya terdapat – 1 (satu) plastik berisi 365 (tiga ratus enam puluh lima) butir Pil jenis dobel L. – 1 (satu) plastik klip berisi 53 (lima puluh tiga) butir Pil jenis dobel L. – 1 (satu) plastik klip berisi beberapa pecahan Pil jenis dobel L. – 1 (satu) plastik klip berisi 1 (satu) buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dgn berat kotor (1,12 gr). – 1 (satu) buah kotak dos kertas warna putih didalamnya terdapat 1 (satu) pack plastik klip kosong. – 1 (satu) buah korek api warna kuning. – Uang tunai sebesar Rp. 186.000,- – 1 (satu) buah HP merk Redmi warna hitam berikut simcardnya (milik Sdr. Alfian). – 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih berikut simcardnya (milik Sdr. Aziz).

Baca Juga:  Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  "Subhanallah'' Pasien Non-Reaktif Jombang di Isolasi Keluhkan Menu Makan dan Fasilitas MCK.

Rencana tindakan yang dilakukan polisi dengan tindak lanjut, Melengkapi mindik, Riksa saksi-saksi, Riksa terlapor sbg Tersangka, Kirim BB ke Labfour cab. Polda Jatim, Melaporkan hasil perkembangan ke Pimpinan.
Editor : Pria Sakti.

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB