Detikkasus.com | Jember, Puluhan Korban minuman keras (Miras) Oplosan diberbagai tempat saat ini menghiasi pemberitaan berbagai media sehingga mengundang keprihatinan semua pihak bahkan sudah layak dinyatakan darurat miras oplosan.
Hal tersebut pun mendapat tanggapan serius oleh Kodim 0824 Jember maupun Polres Jember untuk tergerak dan melakukan tindakan-tindakan antisipasi sehingga kejadian tersebut tidak sampai menular di Kabupaten Jember dan memakan korban masyarakat Jember.
Pada Kamis 26/04/2018 Pukul 16.30 Wib Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bersama Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar yang mendadak melaksanakan sidak dikawasan Pasar Gebang Kelurahan Gebang Kec patrang Kab Jember di salah satu toko yang disinyalir menjual miras oplosan tersebut.
Ternyata informasi yang masuk benar adanya setelah AKBP Kusworo Wibowo dan Letkol Inf Arif Munawar turun bersama tim gabungan TNI-Polri mendapati sejumlah doz berisikan minuman keras yang disimpan dibagian belakang toko dalam botol plastik air mineral.
Dalam wawancaranya dengan awak media AKBP Kusworo Wibowo didampingi Letkol Inf Arif Munawar menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat memang tempat ini menjadi salah satu penjual minuman keras oplosan dan benar adanya setelah kita sidak ternyata memang kita ketemukan ada 24 botol miras oplosan tersebut.
Botol-botol bersisi miras oplosan tersebut langsing kita sita sebagai barang bukti dan akan kita teliti terkait kadar alkoholnya kalau memang melebihi 70%, penjual atau pemilik toko dapat dijerat dengan UU No 18 Tahun 2018 tentang pangan. Tegas AKBP Kusworo Wibowo.
Lebih Lanjut AKBP Kusworo Wibowo berdasarkan informasi yang masuk memang di Jember ini identik dengan daerah-daerah lain yaitu adanya kaum muda utamanya yang menenggak miras oplosan ini, bahkan diolos dengan suplemen-suplemen lainnya yang sangat membahayakan.
Kita akan kerjasama dengan Kodim 0824 untuk mengadakan operasi sampai dengan tingkat desa agar sehingga Kabupaten Jember ini benar-benar aman dari peredaran minuman keras, obat keras berbahaya (Okerbaya) maupun narkoba.
Sementara itu Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar dalam pernyataanya menyampaikan sangat mendukung sekali dengan upaya Polres Jember dalam mengamankan Kabupaten Jember dari berbagai jenis zat berbahaya tersebut.
Karena dengan peredaran miras oplosan, okerbaya maupun narkoba tersebut bukan hanya mereka yang menjadi korban yang dirugikan tetapi Bangsa Indonesia ini akan dirugikan dengan banyaknya generasi muda menjadi korban tentunya secara strategis akan mengganggu regenerasi bangsa, karena generasi muda merupakan bagian dari aset strategi bangsa yang harus benar-benar kita lindungi dari berbagai pengaruh yang mersusak tersebut. (sis24)