Polres Jakbar Bersama Walikota Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Rabu, 12 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta -Pungutan Liar (Pungli) merupakan pemungutan biaya yang tidak pada tempat dan fungsinya, hal ini merupakan tindak pidana bahkan dapat dijerat dengan pidana korupsi.

Pungutan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat baik pada saat berurusan di instansi pemerintahan ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan kampanye dan sosialisasi Saber Pungli secara terus menerus.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Musi Kunjungi Warga Binaan

Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat mengadakan sosialisasi Saber Pungli di jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang digelar di ruang Aula Lantai 3 Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (12/09/18)

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Lilik Hariati SH MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kita di tubuh Polri agar tidak terjadinya praktek-praktek pungli yang hanya menguntungkan diri sendiri.”Secara hukum hal tersebut (pungli) merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat dengan dasar hukum pungli antara lain UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Pasal 3 dan KUHP Pasal 368 Tentang Pemerasan,” ujar Lilik.

Baca Juga:  Detik Kasus | Legislator Demokrat Prihatin Masalah Bentor Ponorogo

Sementara, Inspektorat Walikota Administrasi Jakarta Barat, Danken menegaskan, acara sosialisasi ini bertujuan agar sadar dan tahu tentang Saber Pungli atau biasa disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Diharapkan di lingkungan Jakarta Barat apabila menemukan hal yang janggal dalam penggunaan dana harap segera melaporkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kasdim 0820 datangi rumah warga di TMMD 102

Karena pungli yang biasa ditemui dalam keseharian menurut Danken merupakan pelanggaran hukum.”Masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan,” pungkasnya.

Acara tersebut mendapat antusias peserta yang hadir antaranya Personil Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Kembangan dengan estimasi 35 orang.

Laporan: Erdan Faizal

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB