Polres Indramayu Grebeg Markas Geng Motor

Polsek Cikedung, grebeg markas geng motor di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, polisi temukan senjata tajam. (Foto: Dok. Humas Polres Indramayu)

Indramayu l Detikkasus.com – Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung Iptu Sujana, mengatakan bahwa Polsek Cikedung Polres Indramayu bersama personil TNI dan Satpol PP kecamatan setempat, menggerebeg sebuah rumah kosong, yang diduga menjadi markas geng motor di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu 18 Januari 2025, malam.

“Kami mendapat informasi dari warga, terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis parang berukuran besar dan sebuah spanduk yang diduga terkait dengan kelompok geng motor,” kata Sujana, Senin (20/1/2025) di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polsek Kedokanbunder bersama Petani Jayawinangun, Gotong Royong basmi Hama Tikus

Saat penggerebekan, kata Sujana, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi.

Rumah yang menjadi sasaran tampak kosong.

“Keberadaan barang bukti memperkuat dugaan, bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas atau lokasi berkumpul geng motor,” kata Sujana.

Baca Juga:  Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

“Meski tidak ada yang kami amankan di tempat kejadian, barang bukti yang ditemukan menjadi pijakan awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Sujana.

Menurut Sujana, kegiatan penggrebegan itu juga merupakan hasil respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat keamanan dan warga sangat penting untuk memberantas tindak kriminal, termasuk aksi geng motor,” kata Sujana.

Baca Juga:  Satreskrim Unit PPA Polres Indramayu, Dibantu Masyarakat sergap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kapolsek menegaskan, bahwa Polsek Cikedung, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Langkah ini harapkan dapat meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama dari kelompok-kelompok yang meresahkan,” kata Sujana.

Polsek Cikedung, kata Sujana, akan terus menggencarkan langkah-langkah preventif dan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Cikedung. (H. Kujem)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *