Polres Indramayu Didukung untuk Proses Hukum Kepala Desa Pengancam Wartawan

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan dan ancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

PD IWO Indramayu menyatakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas ancaman keselamatan nyawa yang diterima oleh salah satu anggotanya, M. Tugiran alias Jahol, dari oknum Kepala Desa Sukagumiwang.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras tindakan oknum kuwu yang mengancam salah satu wartawan kami dengan ancaman keselamatan nyawa,” tegas Ketua PD IWO Indramayu, Ali Ma’nawi, Senin (27/05/2024).

Baca Juga:  Tiga Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi

“Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditolerir dan mencederai kebebasan pers serta keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Atas insiden tersebut, PD IWO Indramayu mendesak Polres Indramayu untuk segera mengambil tindakan tegas dan memproses hukum oknum kepala desa tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PD IWO Indramayu meminta Bupati Indramayu untuk segera mencopot kepala desa tersebut dari jabatannya.

Baca Juga:  Pers Bebas Demokrasi Bermartabat Mewujudkan Pers Profesional Mitra "BOLO" Labuhanbatu

“Seorang pemimpin desa yang memberikan rasa tidak aman dan nyaman kepada warganya tidak layak menjabat,” tukasnya.

“Tindakan ini tidak hanya merusak tatanan pemerintahan desa, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Indramayu,” sambungnya.

Kasus ancaman ini diketahui setelah M. Tugiran alias Jahol, seorang jurnalis dan anggota pengurus PD IWO Indramayu, mendapatkan ancaman pembunuhan dari oknum Kepala Desa Sukagumiwang.

Hari ini, Senin (27/05/2204), M. Tugiran, yang didampingi oleh kuasa hukum dari IWO Indramayu, melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.

Baca Juga:  Ringkus Dua Pengedar Obat Terlarang, Polisi Amankan Ribuan Pil Hexymer

PD IWO Indramayu menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan kekerasan maupun ancaman terhadap wartawan di Kabupaten Indramayu.

PD IWO Indramayu berharap agar langkah ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas profesional mereka.

( Warsana )
Sumber berita PD IWO indramayu

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB