Polres Humbahas Tangkap Warga Medan Bawa Sabu di Doloksanggul

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas gencar laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023, sehingga berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, tepatnya di Loket Tao Toba Indah (TTI), Rabu (07/12/2022) sekira pukul 23.35 Wib.

Pria inisial TG, Laki-laki, 33 Tahun, Islam, Buruh Bangunan, Suku Melayu, Alamat Asrama Widuri Blok Sengon Medan kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu di dalam saku bajunya.

Baca Juga:  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon gagalkan aksi Tawuran, 10 Pemuda Diamankan

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  SPBU 24.332.74 di Jalan Raya Sungailiat Kenanga Diduga Tidak Beres

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 1.83 ( satu koma delapan puluh tiga ) gram dengan dibalut plastik kecil warna hitam dan uang kertas Rp. 2000,- (Dua Ribu Rupiah).

Baca Juga:  Kapolsek Lintongnihuta Monitoring Kegiatan Vaksinasi Booster

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, TG ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut. (Evendy)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB