Polda Jateng – Polres Demak, detikkasus.com – Sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan Unsur Forkompimda Demak dan hasil kesepakatan Polres Demak dan seluruh pemilik karaoke / hiburan malam yaitu selama bulan Ramadhan, Tempat Karaoke tidak beroperasi.
Menyikapi hal tersebut, Sabtu ( 10/6) pukul 21.00 sampai dengan 23.00 Wib, Kapolres Demak Pimpin apel besar bersama dengan Satpol PP dan tokoh NU Kabupaten Demak, Gus Baidhowi guna pelaksanaan razia ditempat-tempat karaoke yang ada di Kabupaten Denak.
Razia kali ini dilakukan untuk memastikan apakah benar pemilik karaoke sudah mentaatinya karena Polres Demak sempat mendapat laporan dari masyarakat masih ada yang buka.
Pelaksanaan razia gabungan terbagi menjadi tiga Tim yaitu wilayah Mranggen , Kebonagung dan Demak Kota.
Untuk Wilayah Demak Kota dipimpin langsung Kapolres Demak dan menyisir seluruh tempat-tempat karaoke antara lain Dani Cafe, Dewa Musik, Monalisa, Lingkar Musik, Cafetaria Sinar Musik, dan Neta Musik.
Dari hasil kegiatan operasi gabungan kali ini semua tempat karaoke tersebut tutup baik wilayah Demak kota, Mranggen maupun Kebonagung.
” Alhamdulillah, Berkat kerjasama dan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait, Polres Demak berhasil menekan mencegah adanya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Demak di Bulan Ramadhan sehingga dapat memberikan rasa aman san nyaman masyarakat Demak dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini”. Ungkap Kapolres Demak. (Arif).