Polres Cirebon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Minuman Keras dan Narkoba

 

Detikkasus.com | Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon melaksanakan giat pemusnahan barang bukti minuman keras, obat – obatan terlarang, narkoba, dan petasan di halaman Markas Polres Cirebon, kamis (28/12/2017). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon, Wakil Bupati Cirebon, unsur Forkompinda Kabupaten , Dan denpom 3/III, Pomal Cirebon, Lapassustik Narkoba, Yon Arhanudse 14, PJU Polres Cirebon, Kapolsek jajaran, tokoh agama, Ormas, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Cirebon dalam sambutanya menyampaikan selamat dan terimakasih atas keberhasilan Polres Cirebon dalam melakukan cipta kondisi melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba, ini sesuai dengan visi misi Kabupaten Cirebon yang ingin menciptakan masyarakat bebas narkoba dan miras.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kaur Sambangi Pemilik Rumah Korban Jago Merah

Dalam sambutanya Kapolres Cirebon menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi Polres Cirebon dan jajaran menjelang tahun baru 2018 dan juga ini bentuk keberhasilanĀ  dan kerjasama dengan para ulama dan seluruh komponen masyarakat yang sama – sama memerangi miras dan narkoba, perang thd miras dan narkoba dimulai pada saat sy memulai dinas sebagai Kapolres Cirebon oleh karena itu akan trs kita lakukan Operasi secara intensif untuk menyelamatkan generasi muda.

Baca Juga:  Anggota Kodim 0816 Sidoarjo Latihan Menembak Jatri Triwulan Pertama DiLapbak Kikav TSC.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu miras berbagai merk 3141 botol, Tuak 2161 liter, Ciu 505 botol, Gingseng 22 liter, obat – obatan/Daftar G 24, 655, 5 butir, Sabu – sabu 130,488 gr, Ganja 394, 959 gr dan petasan 3350 batang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod "Menyama Braya" Ikut Mebat Dirumah Warga

Kepada rekan – rekan media untuk dapat membantu menyampaikan informasi bahwa Polres Cirebon, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Cirebon ( Toga, Tomas dan Toda ) memerangi miras dan Narkoba, Kapolres juga menghimbau kepada pelaku usaha miras dan narkoba untuk segera menghentikan usaha tersebut karena tidak akan ada tempat di wilayah hukum Polres Cirebon.

Penulis : Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *