Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Cirebon l Detikkasus.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengatakan, bahwa Satuan Samapta Polres Cirebon Kota, bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya geng tawuran yang membuat resah warga setempat.

“Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kasubnit II Dalmas Bripka Joko Dwiyanto, di bawah tanggung jawab Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan, pada Minggu, 22 September 2024 pukul 03.30 WIB di wilayah Pesisir, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat,” kata Rano, Senin (23/9/2024) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Bapak di Pringsewu Tega Perkosa Anak Kandungnya Hingga Berulang Kali

“Enam orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, yakni ZR (17), TS (16), FP (16), MAF (17), MF (17) dan KKP (17),” imbuh Rano.

Dari tangan para pelaku, kata Rano, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah sabit panjang, lima unit telepon genggam, dan tiga butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kapolres Cirebon Kota, menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jangan ragu, apabila menemukan atau melihat aktivitas yang meresahkan laporkan kepada kami,” kata Rano.

Baca Juga:  Kejari Lamtim Geledah Kantor Dinas PUPR Lamtim Terkait Dugaan Korupsi

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru Ramdan, mengatakan  bahwa operasi ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Para pelaku telah dibawa ke Sidokkes Polres Cirebon Kota, untuk pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke piket Satreskrim, guna proses hukum lebih lanjut,” kata Endoy.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *