Cirebon I Detikkasus.com -Sebanyak 43 personel Polres Cirebon Kota menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, efektif mulai 1 Januari 2024.
Kenaikan pangkat tersebut secara simbolis digelar dalam Upacara korps raport kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M dihadiri Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik. Para Kabag, para Kapolsek, Para Kasat, dan Para Kasie, Selasa (2/1/24).
“Kenaikan pangkat ini merupakan nikmat dan rahmat yang telah dianugerahkan kepada saudara beserta keluarga hendaknya disyukuri dalam wujud perubahan sikap dan tindakan nyata melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan, disiplin, dedikasi, loyalitas, kerjasama, serta tanggung jawab yang kesemuanya itu bermuara pada etos kerja dan perilaku terpuji sesuai tingkat kepangkatannya,” ucap Kapolres dalam amanatnya.
“Kenaikan pangkat tidak merupakan hak mutlak seluruh anggota Polri, melainkan suatu penghargaan dari Pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan dari personil yang bersangkutan, dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan dan tanggung jawabnya,” katanya.
Kapolres berpesan, setiap anggota Polri yang bertugas ditengah-tengah masyarakat harus memiliki tekad untuk selalu menjadi tauladan bagi warga masyarakat terutama dalam sikap mental, penampilan, kepemimpinan dan kemampuan teknis dimanapun berada.
Dengan menyandang pangkat baru, tambah Kapolres, dapat meningkatkan kemampuan diri agar dapat dijadikan suri tauladan baik dalam sikap, kepemimpinan dan kemampuan teknis bagi pangkat yang lebih rendah atau dibawahnya. Sehingga ini dapat melaksanakan fungsi dan peranannya secara optimal.
“Saya atas nama kesatuan dan secara pribadi menyampaikan selamat atas kenaikan Pangkat Satu Tingkat lebih tinggi periode Januari 2024 dengan penggunaan pangkat baru telah terpasang,” ucapnya.
“Saya mengharapkan dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat menambah semangat kerja, kebanggaan, keimanan dan ketaqwaan serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, karena dengan bertambah tinggi pangkat maka tanggung jawab tugas dipundak akan bertambah juga,” pungkasnya.
(Amy)