Polres Cirebon Kota Fasilitasi Janji Suci Seorang Tahanan

Cirebon I detikkasus.com -Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota memfasilitasi pernikahan tahanan di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon pada Selasa (27/2/24).

Pria berinisial A (21) yang juga merupakan tersangka kasus peredaran narkoba ini tak kuasa menahan air mata saat ijab qobul berlangsung dihadapan petugas KUA dan kerabat serta pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Cirebon Kota Melaksanakan Binluh Dan Sosialisasi Ops Bina Waspada Lodaya 2023 Kepada Tokoh Agama

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengatakan, Polres Cirebon Kota menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika untuk melaksanakan ijab qobul sesuai dengan rencana yang mereka persiapkan namun ada sesuatu hal dari salah satu pihak.

“Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga tetap dilaksanakan. Ya kita bantu melaksanakan namun dengan beberapa aturan yang kita batasi tidak bisa dilaksanakan diluar Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota, Cek dan Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2023 Aman

Masih kata Wakapolres, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota ini yang pertama kalinya dilakukan di tahun 2024.

“Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.

Baca Juga:  Dalam Rangka Harkamtibmas Kapolsek Busungbiu Melakukan Tatap Muka dengan Perangkat Desa Pelapuan

“Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu,” katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan obat-obatan jenis Tramadol sejumlah 500 butir dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

 

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *