Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Kapolres Cirebon AKP Risto Samodra didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim, memimpin langsung ekspose keberhasilan Polres Cirebon dalam mengungkap kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan) dan penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Mapolres Cirebon, jumat (22/12/2017).
Kapolres kepada awak media menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu, untuk kasus Curas tersangkanya inisial ‘R’ (L) dan untuk kasus penipuan tersangkanya ‘S’ (L).
Dalam kasus tersebut pihak Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk kasus Curas yaitu, 1 buah helm, 2 buah jaket, 1 buah golok, sepasang sepatu, sementara itu untuk penanganan kasus penipuan CPNS barang bukti 1 lembar surat pernyataan atas nama tersangka, 1 lembar kwitansi sejumlah 50 juta yang ditanda tangani tersangka, 1 lembar kwitansi bertuliskan telah diterima dari korban, dan 1 lembar kwitansi bertuliskan telah diterima dari korban.
Kapolres berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa memuluskan jalan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, waspadalah jika tidak mau jadi korban kejahatan.
Penulis : Heri