KABUPATEN BONDOWOSO, detikkasus.com – Polres Bondowoso musnahkan barang bukti ribuan Pil Koplo berlogo Y dan ratusan Miras (minuman keras) hasil penyitaan pelaku yang kini diamankan oleh Satresnarkoba Bondowoso.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah Z, SIK,SH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Asib SH dan disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bondowoso, Arif Mulyono SH serta pihak Dinas Kesehatan, TNI dan MUI Bondowoso.selasa(15/08/2017).
Di saat pelaksanasn Press Realiase Kapolres Bondowoso menerangkan, sebanyak 4.785 ribu butir Pil Koplo berlogo Y berikut 50 botol miras dibakar untuk dimusnahkan dan semua sudah ada ketetapan dari pengadilan, “Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan dari tiga tersangka yang sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso dan salah satunya kini sudah jalani proses pengadilan, “ujarnya.
Kapolres Bondowoso juga menghimbau agar masyarakat agar menjauhi Narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. (yus).